In this life we cannot always do great things. But we can do small things with great love

19 Januari 2011

KARYA TULIS ILMIAH
"Menciptakan Jurnalisme Modern yang Profesional dan Bermartabat Seiring Kemajuan Teknologi"

ABSTRAK

Syah, Nur Muhammad. 2010. Menciptakan Jurnalisme Modern Melalui Upaya Penyelesaian Kendala Penyalahgunaan Teknologi.


Kata Kunci : Jurnalisme, Teknologi, Pengaplikasian.

            Karya tulis yang berjudul “Menciptakan Jurnalisme Modern Melalui Upaya Penyelesaian Kendala Penyalahgunaan Teknologi” bertujuan untuk memberi penjelasan mengengai jurnalisme di era perkembangan teknologi yang mengalami peningkatan dalam banyak aspek sebagai dampak positif teknologi tetapi juga mengalami kendala akibat penyalahgunaan teknologi yang terjadi sebagai dampak negatif yang ditimbulkan. Dengan adanya karya tulis ini diharapkan dapat memberikan solusi untuk memanfaatkan teknologi yang ada secara tepat-guna dalam penerapannya di bidang jurnalisme. Jenis penelitian karya tulis ini adalah penelitian deskriptif kualitatif, dengan metode pengumpulan data yaitu stude pusta, penyebaran angket dan wawancara yang tidak memerlukan angka sebagai pengolah data.
Latar belakang penulisan makalah ini ialah bahwa data telah mencatat teknologi memberikan banyak sumbangsi dalam perkembangan jurnalisme, namun teknologi juga menciptakan fenomena baru sebagai tantangan yang harus diselesaikan. Mudahnya mendapat informasi dari berbagai penjuru dunia dalam waktu yang singkat tak hanya bersifat positif tetapi juga membawa dampak yang buruk karena riset menjadi pekerjaan yang sangat mudah, pembajakan media dan copy-paste dalam penerepan negatif pun semakin mudah dijumpai. Pengaplikasian teknologi secara selektif, aman dan baik pun menjadi kunci penting untuk menciptakan jurnalisme modern dalam pemanfaatan teknnologi secara efektif, yang tentunya melalui beberapa upaya sebagai solusi yang penulis berikan dalam karya tulis ini. Adapun upaya tersebut ialah dengan meluruskan pola fikir masyarakat,meningkatkan pengawasan dengan membentuk badan pengawas khusus terkait peredaran situs berita dan pembajakan, merealisasikan UU pers dan UU Hak Cipta secara maksimal, memberlakukan sanksi yang tegas, pemberlakuan syarat khusus bagi wartawan yang ber-operasi dan informasi yang di publikasikan, sosialisasi secara menyeluruh, pemberian pelatihan jurnalistik,
penggunaan piranti yang dapat digunakan untuk memeriksa keaslian hasil berita dan penggunaan software alternatif dalam menyikapi biaya produksi yang mahal.
Dengan adanya pemanfaatan teknologi secara sehat dan baik tentunya akan membuat perkembangan jurnalisme bersinergi dengan perkembangan teknologi secara baik sehingga akan tercipta jurnalisme modern yang terhindar dari dampak negatif teknologi.

BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
Dalam peradapan manusia, kini teknologi informasi berkembang dengan
sangat baik. Kemajuan teknologi itu pun semakin berkembang, perangkat teknologi saat ini tidak hanya dipakai oleh kalangan tertentu tetapi sudah sangat meluas dari lingkungan perkotaan sampai lingkungan pedesaan, sebut saja pemakaian komputer dan handphone yang sudah tidak asing lagi.
            Seiring dengan perkembangan teknologi tersebut, journalisme pun mengalami peningkatan yang signifikan dalam pemanfaatannya dengan perkembangan teknologi. Faktanya, semakin kedepan teknologi informasi semakin canggih dengan banyaknya fasilitas yang dapat digunakan (multimedia), tidak hanya itu internet pun telah semakin membantu perkembangan jurnalisme, baik dalam hal produksi sampai publikasi.
            Secara garis besar, teknologi memberikan dampak positif yang sangat baik bagi perkembangan jurnalisme. Namun, dengan semakin canggihnya teknologi jurnalisme juga menghadapi banyak kendala.
            Dengan adanya teknologi yang canggih, riset seolah menjadi persoalan yang menjadi pekerjaan yang sangat mudah. Di lembaga dunia massa tradisional, diperlukan tim riset yang mengumpulkan, menata, mengelola, dan mengambil data untuk membuat berita menjadi lebih menarik. Namun di era new media saat ini, yang diperlukan hanya search engine semacam Google. Informasi yang terkumpul dari berbagai penjuru dunia tinggal diambil lewat beberapa ketikan jari.
            Begitu banyaknya informasi yang beredar juga menciptakan fenomena baru bagi seluruh warga jurnalisme. Begitu mudahnya dan banyaknya pembajakan digital memunculkan masalah hak cipta. Orang bisa cukup mengkopi, lalu mengubah sedikit atau mengurangi atau pula menambah ini dan itu, maka seolah-olah Ia sudah menciptakan sesuatu yang baru.
Kemudahan teknologi ini juga bisa membuat setiap orang menjadi wartawan. Dengan perangkat yang biasa-biasa saja, misalnya telephone seluler atau kamera digital, orang bisa meng-upload konten dan mempublikasikan di situs-situs berita atau di blog pribadi atau mengirim ke newsroom pilihan.
Perkembangan demikian, sangatlah mengancam ke-aslian suatu berita, hal ini juga sangat berdampak buruk pada status “wartawan profesional” karena banyaknya oknum-oknum yang dapat menjadi wartawan kapan saja, dimana saja, dengan modal yang sangat minim.

B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang dibahas dalam karya  tulis ini adalah
sebagai berikut:
1.      Apa dampak positif dan dampak negatif perkembangan teknologi terhadap perkembangan jurnalisme?
2.      Bagaimana cara mengatasi dampak negatif teknologi dan penyalahgunaannya bagi perkembangan jurnalisme?

C.    Tujuan Penelitian
1.   memberikan informasi mengenai perkembangan dunia jurnalisme
2.      untuk mengetahui dampak positif dan negatif teknologi dalam perkembangan jurnalisme
3.      untuk memberikan solusi dalam mengatasi dampak negatif dan penyalahgunaan teknologi dalam perkembangan jurnalisme
4.      sebagai media sosialisasi dalam pemanfaatan teknologi yang baik

BAB II
KERANGKA TEORI

A.    Jurnalisme
Jurnalisme atau jurnalistik berasal dari kata journal, artinya catatan harian atau
Catatan mengenai kejadian sehari-hari atau bisa juga berarti suratkabar. Journal berasal dari perkataan latin diurnalis, yaitu orang yang melakukan perkejaan jurnalistik.
      Di Indonesia, istilah ini dulu dikenal dengan publistik. Dua istilah ini biasa dipertukarkan, hanya berbeda asalnya. Beberapa kamus di Indonesia sempat menggunakan karena berkiblat kepada Eropa. Seiring waktu istilah jurnalistik muncul
dari Amerika Serikat dan menggantikan publistik dengan jurnalistik. Publistik juga digunakan untuk membahas Ilmu Komunikasi.
(Id.m.wikipedia.org/wiki/Jurnalisme?wasRedirected=true)

B.     Aktivitas Jurnalisme
Jurnalisme dapat dikatakan “coretan pertama dalam sejarah”. Meskipun berita
seringkali ditulis dalam batas waktu terakhir, tetapi biasanya disunting sebelum diterbitkan.
      Jurnalis seringkali berinteraksi dengan sumber yang kadangkala melibatkan konfidensialitas. Banyak pemerintahan Barat menjamin kebebasan dalam pers.
      Aktivitas utama dalam jurnalisme adalah pelaporan kejadian dengan menyatakan siapa, apa, kapan, di mana, mengapa dan bagaimana (dalam bahasa Inggris dikenal dengan 5W+1H) dan juga menjelaskan kepentingan dab akibat dari kejadian atau trend. Jurnalisme meliputi beberapa media: koran, televisi, radio, majalah dan internet sebagai pendatang baru. (Id.m.wikipedia.org/wiki/Jurnalisme?wasRedirected=true)



C.  Sejarah Jurnalisme
      Pada awalnya, komunikasi antar manusia sangat bergantung dari mulut ke mulut. Catatan sejarah yang berkaitan dengan penerbitan media massa terpicu penemuan mesin cetak oleh Johannes Gutenberg.
      Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik diawali oleh Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan jurnalisme sebagai alat perjuangan. Di era inilah Bintang Timoer, Bintang Barat, Java Bode, Medan Prijati dan Java Bode terbit.
      Pada masa pendudukan Jepang mengambil alih kekuasaan, koran-koran ini dilarang. Akan tetapi pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit : Asia Raja, Tjahaja, Sinar Baru, Sinar Matahari dan Suara Asia.
      Kemerdekaan Indonesia membawa berkah bagi jurnalisme. Pemerintah menggunakan Radio Republik Indonesia sebagai media komunikasi. Menjelang penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintah memasukkan proyek televisi. Sejak tahun 1962 inilah Televisi Republik Indonesia muncul dengan Teknologi layar hitam putih.
      Masa kekuasaan Presiden Soeharto, banyak terjadi pembredelan media massa. Kasus Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo merupakan dua contoh kentara dalam sensor kekuasaan ini. Kontrol ini dipedang melalui Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal inilah yang kemudian memunculkan Aliansi Jurnalis Independen yang mendeklarasikan diri di Wisma Tempo Sirna Galih, Jawa Barat. Beberapa aktivisnya dimasukkan ke penjara.
      Titik kebebasan pers mulai terasa lagi saat BJ Habibie menggantikan Soeharto. Banyak media massa yang muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi
      Kegiatan jurnalisme diatur dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.
(Id.m.wikipedia.org/wiki/Jurnalisme?wasRedirected=true)

D.    Sejarah Teknologi
      Perkembangan teknologi berlangsung secara evolutif. Sejak zaman Romawi Kuno pemikiran dan hasil kebudayaan telah nampak berorientasi ke bidang teknologi. Secara etimologis, akar kata teknologi adalah “techne” yang berarti serangkaian prinsip atau metode rasional yang berkaitan dengan pembuatan suatu objek atau kecakapan tertentu atau pengetahuan tentang prinsip-prinsip atau metode dan seni. Istilah  teknologi sendiri untuk pertama kali dipakai oleh Philips pada tahun 1706 dalam sebuah buku berjudul Teknologi: Deskripsi Tentang Seni-Seni, Khususnya Mesin (Technology: A Description Of The Arts, Especially The Mechanical).



BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A.    Jenis Penelitian
Penelitian mengenai jurnalisme dalam era perkembangan teknologi ini merupakan penelitian yang bersifat  naturalistik atau kualitatif. Metode naturalistik adalah metode penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi objek alamiah dengan peneliti sebagai instrumen kunci. Teknik pengumpulan data dilakukan secara induktif (penarikan kesimpulan berdasarkan keadaan-keadaan yang khusus untuk diperlukan secara umum). Hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna daripada generalisasi. Pada penelitian kualitatif juga tidak menggunakan angka-angka stastistik melainkan terbatas pada penganalisisan kategori dan konsep.

B.  Metode Pengumpulan Data
      Pengambilan data-data pada karya tulis ini menggunakan metode kepustakaan, metode angket dan metode wawancara.

C.  Metode Analisis Data
      Data yang terkumpul akan dianalisis dengan metode analisis deskriptif kualitatif karena penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dan tidak memerlukan angka sebagai pengolah data.

E.     Tempat dan Waktu Penelitian
      Penelitian dilakukan di rumah pada pukul 13.00 WIB -- selesai dan di sekolah penulis pada pukul 07.00 – selesai.

BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

A.    HASIL
a.      Jurnalisme sangat bermanfaat  bagi masyarakat
Sebagai kegiatan komunikasi massa, produk-produk jurnalistik yang disampaikan melalui berbagai media massa, memiliki manfaat bagi audiens-nya untuk:
1.      Mendidik
2.      Menghibur
3.      Mempengaruhi
4.      meyampaikan kritik sosial
(sahabatbaca.multiply.com/journal/item/12/jurnalistik_Jagat_Pendukung_Perubahan).

b.      Teknologi sangat berpengaruh bagi jurnalisme
Dengan perkembangan teknologi saat ini, membuat semua pekerjaan
menjadi lebih mudah. Dengan teknologi pekerjaan mengumpulkan, menata, mengelola dan mengambil data untuk membuat berita menjadi lebih baik.
      Banyak perusahaan media saat ini berlomba-lomba memunculkan inovasi ke dalam produk terbitannya guna diminati pembaca dan menguntungkan dalam bisnis media, salah satunya dengan pemanfaatan teknologi yaitu e-paper.
      Produk jurnalistik yang ditawarkan pun semakin menarik dan berkualitas dengan adanya pemanfaatan alat elektronik canggih dalam mendukung produksi yang dilakukan. Selain itu, dengan adanya teknologi penyampaiannya pum semakin variatif, yaitu melalui media visual, media auditif, media audio-visual.
      Tidak hanya itu, dengan kemajuan teknologi baru seperti internet, kita dapat menikmati keuntungan-keuntungan media massa berteknologi tinggi yang dapat menyebarkan berbagai macam informasi dengan cepat. Telefon genggam, komputer dan internet menjadi bagian media ini. Internet membuka kesempatan baru untuk komunikasi massa yang meliputi e-mail, situs, blog, TV internet, dan media lainnya yang tengah trend saat ini, dengan hal ini pula konsumsi publik semakin meningkat karena kemudahan aksesnya.

c.       Penyalahgunaan teknologi dalam bidang jurnalisme
Teknologi yang canggih tidak hanya membawa dampak positifnya saja, tetapi juga dampak negatif. Bagi jurnalisme, teknologi yang berkembang pesat membuat pengumpulan informasi dapat dilakukan dengan hanya searching di google, dengan beberapa ketikan jari informasi dari seluruh penjuru dunia dapat diperoleh dengan mudah dan cepat.
Begitu banyaknya informasi yang beredar juga menciptakan fenomena baru bagi jurnalisme. Adanya pembajakan digital memunculkan masalah hak cipta. Dengan hanya copy-paste lalu mengubah, mengurangi atau menambahkan sedikit, maka seolah-olah ia sudah menciptakan sesuatu yang baru.

d.  Kurangnya perhatian pemerintah
      Fenomena yang ada saat ini, belum mendapat cukup perhatian dari pemerintah terbukti dengan masih belum jelasnya pihak yang mempertanggung jawabkan situs berita yang belum layak menjadi konsumsi publik. Tidak hanya itu, pengawasan pun terbilang kurang dengan banyaknya terjadi pembajakan media oleh oknum-oknum. Hal tersebut membuktikan bahwa UU pers Nomor 40 Tahun 1999 yang dikeluarkan dewan pers dan UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 belum terealisasi secara optimal.
      Selain fenomena tersebut, terjadinya tindak kekerasan terhadap kalangan jurnalis pun tidak begitu diperhatikan. Contohnya saja kasus pengeroyokan dan pemukulan kameramen SCTV, Juhri Samananery oleh sejumlah oknum Pengadilan Negeri (PN) Ambon (www.antaramaluku.com) yang saat ini kasusnya masih dalam proses penyelesaian. Kasus ini menunjukkan bahwa pemerintah belum sepenuhnya memberikan perlindungan kepada kalangan jurnalis dan hal ini dapat terlihat saat wartawan terlibat persoalan hukum,
di mana aturan yang digunakan dalam persidangan yakni KUHP dan bukan UU pers. (www.antaramaluku.com)
B.  PEMBAHASAN
a.      Dampak Positif dan Dampak Negatif Teknologi di Bidang Jurnalisme
Perkembangan teknologi membawa dampak positif sekaligus dampak
negatif bagi bidang jurnalisme. Dampak positf teknologi bagi perkembangan jurnalisme, sebagai berikut:
·         Tersedia perlengkapan elektronik canggih yang membantu jurnalis
·         Mempermudah proses produksi: pengumpulan dan pengolahan data
·         Dengan internet proses penawaran pun semakin efektif
·         Semakin mudahnya masyarakat untuk melakukan akses berita
·         Meningkatkan hasil penjualan produk jurnalis
Sedangkan dampak negatif teknologi bagi perkembangan jurnalisme
adalah, sebagai berikut:
·         Meningkatnya kemalasan bagi pencari berita
·         Terjadinya pembajakan media, pelanganggaran hak cipta dan pencurian hasil karya
·         Tersebarnya banyak situs informasi yang belum layak menjadi konsumsi masyarakat
·         Banyaknya berita yang tidak benar beredar (isu)
·         Terancamnya keberlangsungan wartawan profesional
·         Jurnalisme menjadi media pembocoran informasi yang menyangkut privasi

b.   Upaya Yang Dapat Dilakukan Untuk Mengatasi Penyalahgunaan Teknologi Sebagai Dampak Negatif Teknologi Bagi Jurnalisme
      Agar perkembangan jurnalisme menjadi optimal, diperlukan sinergi pemanfaatan teknologi secara maksimal dari segi positif yang diciptakan teknologi dan pengantisipasian dari dampak negatif teknologi yang ada. Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi dampak negatif teknologi serta kendala yang dihadapi jurnalisme adalah:
·         Meluruskan pola fikir masyarakat agar tidak terbiasa menggunakan produk hasil bajakan yang merupakan salah satu faktor yang mendorong terjadinya pembajakan
·         Meningkatkan pengawasan dengan membentuk badan pengawas khusus terkait peredaran situs berita dan pembajakan.
·         Merealisasikan UU pers dan UU Hak Cipta secara maksimal
·         Memberlakukan sanksi yang tegas bagi oknum yang melakukan pelanggaran
·         Penggunaan piranti yang dapat digunakan untuk memeriksa keaslian hasil berita dan penggunaan software alternatif dalam menyikapi biaya produksi yang mahal
·         Pemberian sosialisasi secara menyeluruh
·         Adanya pembajakan berita yang dilakukan oleh para oknum, membuktikan adanya keinginan bagi oknum untuk menjadi wartawan profesional tetapi tidak bisa karena beberapa kendala, sehingga pemberian pelatihan jurnalistik sangat diperlukan
·         Pemberlakuan syarat khusus bagi wartawan yang ber-operasi dan informasi yang di publikasikan

BAB V
SIMPULAN DAN SARAN

A.    Simpulan
Kesimpulan dari karya tulis ini adalah :
1)      Jurnalisme memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Produk jurnalis memberikan beragam informasi yang sangat berguna.
2)      Perhatian pemerintah terhadap kelangsungan jurnalisme Indonesia masih kurang.
3)      Teknologi memberikan dampak positif dan negatif bagi perkembangan jurnalisme Indonesia.
4)      Banyak terjadinya penyalahgunaan teknologi oleh para oknum terhadap keberlangsungan jurnalisme Indonesia, yaitu pembajakan media, copy-paste yang berujung pada klaim hasil karya sendiri.
5)      Belum terealisasinya UU Pers dan UU Hak Cipta secara optimal serta pemberian sanksi yang belum tegas.
6)      Pemanfaatan teknologi secara baik akan menunjang perkembangan jurnalisme Indonesia dari segi positif teknologi dan pengantisipasian segi negatif teknologi.

B.     Saran
Dari kesimpulan diatas, untuk mencapai perkembangan jurnalisme dengan
pemanfaatan teknologi  yang terhindar dari dampak negatifnya, maka penulis menyarankan sebagai berikut :
1)      Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus dapat bekerja sama dalam menyikapi permasalahan yang dialami jurnalisme Indonesia dalam keterkaitannya terhadap perkembangan teknologi.
2)      Pemberian pelatihan jurnalistik kepada kalangan masyarakat untuk menghindarkan terjadinya penyalahgunaan dalam bidang jurnalisme
3)      Perumusan kebijakan dan pengoptimalan UU terkait keberlangsungan jurnalisme di era perkembangan teknologi.
4)      Bagi masyarakat, dapat mempelajari dan mencoba, tanpa melakukan tindakan-tindakan pelanggaran terkait bidang jurnalisme.
5)      Sebaiknya masyarakat dapat menyadari dan menghargai karya orang lain sehingga tidak melakukan tindakan yang menciderai karya orang lain.

DAFTAR PUSTAKA

Alief News. Sejarah Jurnalis Indonesia. http://aliefnews.wordpress.com/2008/01/11/materi-journalis/. Diakses pada tanggal 20 Desember 2010
Gerakan IQRO. Jurnalistik, Jagat Pendukung Perubahan.
Pendukung_Perubahan. Diakses pada tanggal 21 Desember 2010
Junaidi, T dan  Anto Narasoma. 2010. Detik-detik Menegangkan di Ruang Redaksi. Cetakan Pertama. Sumatera Selatan: PT. Citra Bumi Sumatera
Kontras. Saatnya Negara Lindungi Kerja Pembela HAM. http://www/kontras.org/index.php?hal=siaran_pers&id=1096. Diakses pada tanggal 21 Desember 2010
Kursus Menulis Kreatif. Dampak New Media. http://laz4u.blogspot.com/2010/06/dampak-new-media.html. Diakses pada tanggal 20 Desember 2010
Pepyteknokra’s Blog. Tren Penggunaan E-Paper dalam Akses Informasi Digital. http://pepyteknokra.wordpress.com/2010/03/02/tren-penggunaan-e-paper-dalam-akses-informasi-digital-2/. 2 Maret 2010. Diakses pada tanggal 22 Desember 2010
Syahro’s Site. Kemajuan Teknologi. http://mameorage.multiply.com/journal/item/30/Kemajuan_Teknologi. Diakses pada tanggal 22 Desember 2010
TeknologiNet.com. Manfaat Teknologi Informasi Dalam Kehidupan Manusia. http://www.teknologinet.com/2008/09/manfaat-teknologi-informasi-dalam-kehidupan-manusia.html. 14 September 2008. Diakses pada tanggal 21 Desember 2010
Warta 4 Katong LKBN ANTARA Maluku. Kasus Jurnalis Minim Perhatian Lembaga HAM. http://www.antaramaluku.com/nasional/kasus-jurnalis-minim-perhatian-lembaga-ham. Diakses pada tanggal 21 Desember 2010
Wikipedia.Jurnalisme.http://id.m.wikipedia.org/wiki/Jurnalisme?wasRedirected=true. Diakses pada tanggal 20 Desember 2010
FIDDIN, WILDAN NAJIN. Dampak Teknologi Informasi Terhadap Kehidupan Masyarakat. http://wildan08.wordpress.com/2009/03/19/dampak-teknologi-informasi-terhadap-kehidupan-masyarakat/. 19 Maret 2009. Diakses pada tanggal 22 Desember 2010

Karya tulis ini diikut sertakan dalam LKTI UMP, dan  alhamdulillah berhasil meraih juara 1. 
Namun, pada dasarnya makalah berikut masih memiliki banyak kekurangan yang saya pribadi masih dalam 
 proses belajar dan akan selalu belajar.
aamiiiiiin :)

1 komentar: